Kamis, 25 Agustus 2011

Putri Aryanti Divonis 1 Tahun

Putri Aryanti Divonis 1 Tahun. Hukuman ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 1 tahun penjara.Terdakwa kasus narkotika, Putri Aryanti Haryowibowo dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman selama 1 tahun untuk menjalani rehabilitasi di RSKO.

"Dengan ini menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun kepada terdakwa," ujar Majelis Hakim, Maman Ambhari saat membacakan keputusannya di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8) Dengan keputusan ini, Putri dan kuasa

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts