Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga pegawainya pernah meminta maaf kepada korban dan suaminya. Demikian disampaikan kuasa hukum korban Ahmad Jazuli.
"G sudah minta maaf ke korban dan suaminya, dan janji akan mengundurkan diri. Kemudian korban akan disekolahkan lagi," ujar Jazuli saat dihubungi, Rabu 14 September 2011.
Jazuli mengatakan, tindakan itu dilakukan semata - mata hanya untuk merayu korban agar tidak melaporkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar