Jakarta Kejaksaan mengembalikan berkas Ariel yang resmi menjadi tersangka kasus video porno ke pihak polisi karena dinilai belum lengkap. Rencananya, polisi akan mengajukan lagi berkas Ariel usai Lebaran.
Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2010). Iskandar mengaku kalau berkas Ariel saat sudah diperbaiki.
"Sudah diperbaiki dan akan dikembalikan lagi," ujar Iskandar.
Sebelumnya, Kabid Penum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar